Sitok Srengenge, pengelola Komunitas Salihara, menyelenggarakan lomba menulis puisi 360 karakter melalui akun twitter.
PERSYARATAN / KRITERIA PENULISAN:
- Terbuka untuk semua rakyat Indonesia di twitterland.
- Setiap peserta wajib memfollow @puisi360.
- Maksimum 3 kali twit/ mention.
- Setiap peserta hanya boleh mengirim 1 puisi.
- Puisi tidak melebihi 360 karakter termasuk judul.
- Karya asli, tema bebas, dan belum pernah dipublikasikan.
- Tiap kata ditulis lengkap, tidak disingkat.
- Ditwit dengan mention @puisi360 selambatnya tanggal 1 Agustus 2013.
- Terbuka untuk semua rakyat Indonesia di twitterland.
- Setiap peserta wajib memfollow @puisi360.
- Maksimum 3 kali twit/ mention.
- Setiap peserta hanya boleh mengirim 1 puisi.
- Puisi tidak melebihi 360 karakter termasuk judul.
- Karya asli, tema bebas, dan belum pernah dipublikasikan.
- Tiap kata ditulis lengkap, tidak disingkat.
- Ditwit dengan mention @puisi360 selambatnya tanggal 1 Agustus 2013.
HADIAH DAN PENGHARGAN:
3 Pemenang Utama: masing-masing 1 Ipad + 1 buku + sertifikat penghargaan.
7 Pemenang Kedua: masing-masing 1 Blackberry + 1 buku + sertifikat penghargaan.
10 Pemenang Ketiga: masing-masing 1 Android Smart Phone + 1 buku + sertifikat penghargaan.
180 Pemenang Hiburan: masing-masing 1 buku + sertifikat penghargaan.
Semua karya terpilih dalam 4 kategori di atas akan publikasikan dalam bentuk buku cetak dan digital.
3 Pemenang Utama: masing-masing 1 Ipad + 1 buku + sertifikat penghargaan.
7 Pemenang Kedua: masing-masing 1 Blackberry + 1 buku + sertifikat penghargaan.
10 Pemenang Ketiga: masing-masing 1 Android Smart Phone + 1 buku + sertifikat penghargaan.
180 Pemenang Hiburan: masing-masing 1 buku + sertifikat penghargaan.
Semua karya terpilih dalam 4 kategori di atas akan publikasikan dalam bentuk buku cetak dan digital.
KETENTUAN MENGIKAT:
Keputusan DEWAN JURI tidak bisa diganggu gugat.
Panitia tidak MELAYANI SURAT-MENYURAT.
DEWAN JURI berhak membatalkan keputusannya, jika di kemudian hari diketahui karya pemenang lomba melanggar karya cipta orang lain (plagiat).
Keputusan DEWAN JURI tidak bisa diganggu gugat.
Panitia tidak MELAYANI SURAT-MENYURAT.
DEWAN JURI berhak membatalkan keputusannya, jika di kemudian hari diketahui karya pemenang lomba melanggar karya cipta orang lain (plagiat).
HAK CIPTA tetap ada pada penulis, sedangkan PANITIA memiliki HAK untuk MEMPUBLIKASIKANNYA dalam bentuk cetakan dan digital.
DEWAN JURI:
Sitok Srengenge, Juri Utama
Eddy S, Juri pendamping 1
Ibnu Antok, Juri pendamping 2
H Maulana, Juri pendamping 3
Sitok Srengenge, Juri Utama
Eddy S, Juri pendamping 1
Ibnu Antok, Juri pendamping 2
H Maulana, Juri pendamping 3
*)Pertanyaan lebih lanjut, silakan menghubungi panitia lomba menulis puisi 2013 di Twitter panitia lomba ini @puisi360
Sumber: http://retakankata.com/2013/05/05/kompetisi-puisi-360-karakter/
0 komentar:
Posting Komentar